• EVALUASI PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 MATA PELAJARAN EKONOMI PADA SMA NEGERI DI KABUPATEN BOYOLALI


    KATA PENGANTAR

    Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan proposal evalusi yang berjudul “Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali”  ini dengan baik. Tak lupa sholawat serta salam kami haturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW, yang kita tunggu-tunggu syafaatnya kelak di yaumul akhir. 
    Proposal ini telah penulis susun dengan semaksimal mungkin dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan proposal ini. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan proposal ini. Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi kepada pembaca. 

    Semarang, 5 Juli 2018


    Penulis

    BAB I
    PENDAHULUAN

    A. Latar Belakang Masalah
    Upaya untuk menghadapi tantangan-tantangan pada era globalisasi dilakukan dengan beberapa kebijakan oleh pemerintah, salah satunya pada bidang pendidikan. Pendidikan merupakan wadah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengembangkan potensi bagi penerus bangsa. Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan dilakukan agar pendidikan di Indonesia semakin maju. Kurikulum menjadi sorotan utama bagi pengembangan pendidikan di Indonesia karena kurikulum merupakan hal mendasar yang diperlukan untuk merubah sistem pendidikan.
    Kurikulum di Indonesia telah berganti beberapa kali yaitu kurikulum tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. Perubahan kurikulum dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar lebih siap dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan melalui pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian untuk beradaptasi serta bisa bertahan hidup dalam lingkungan yang senantiasa berubah. Kurikulum juga diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Salinan Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2013).
    Pelaksanaan Kurikulum 2013 menjadi harapan bagi pemerintah maupun masyarakat Indonesia saat ini. Perubahan Kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 sudah direncanakan oleh pemerintah dengan berbagai tindakan. Adanya pengembangan kurikulum ini diperlukan kesiapan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah maupun satuan pendidikan yang melaksanakan melaksanakan kurikulum ini. Kurikulum 2013 dimulai pada bulan Juli tahun ajaran 2013/2014 yang merupakan tahun ajaran baru bagi satuan pendidikan. Beberapa satuan pendidikan di seluruh Indonesia mengimplementasikan Kurikulum 2013 berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum. Pengembangan Kurikulum 2013 dalam Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan dalam empat tahap sebagai berikut:
    1. Penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
    2. Pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan serta di depan Komisi X DPR RI.
    3. Pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat.
    4. Penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
    Implementasi Kurikulum 2013 dilakukan di beberapa sekolah diawali pada kelas I dan kelas IV SD/MI, kelas VII SMP/MTs, dan kelas X SMA/MA. Pemerintah mengadakan sosialisasi Kurikulum 2013 kepada DPR, DPRD, Gubernur, Bupati/Wali Kota, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan masyarakat. Pemerintah juga memberikan Pelatihan Kurikulum 2013 kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas (Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013).  Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam menunjang pelaksanaan Kurikulum 2013. Pemerintah mengadakan pelatihan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan buku siswa dan buku pedoman guru, pengembangan manajemen kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah serta pendampingan dalam bentuk monitoring dan evaluasi (Dokumen Kurikulum 2013).
    Pada bulan Juli 2013 lalu, buku yang mengacu pada pelajaran Kurikulum 2013 hanya untuk tiga mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Sejarah. Ketiga buku ini sudah terbit dan sudah dicetak sebanyak sekolah-sekolah yang sudah ditugaskan menggunakan kurikulum 2013. Lalu belum diketahui apakah buku guru dan siswa mata pelajaran lain sudah ditangan guru dan siswa ataukah belum dan apakah buku-buku tersebut sudah memenuhi kebutuhan guru maupun siswa atau belum.
    Peran layanan kesiswaan juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Sekolah memiliki tugas untuk memberikan pendampingan secara intensif kepada siswa. Siswa diharapkan dapat memilih sesuai dengan kemampuan, bakat, serta minatnya. Sekolah juga mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap usaha mengembangkan kemajuan belajar siswa-siswanya. Kemajuan belajar ini secara berkala harus dilaporkan terutama kepada orang tua siswa. Laporan hasil kemajuan belajar hendaknya tidak dianggap sebagai kegiatan rutin, tetapi mempunyai maksud agar orang tua siswa juga ikut berpartisipasi secara aktif dalam membina belajar anak-anaknya. langsung menjelaskan materi pelajaran. Perbedaan penafsiran pengertian scientific approach dan kurangnya contoh pembelajaran dengan metodenya di masing-masing mata pelajaran membuat guru bingung dalam pelaksanaan pembelajaran yang harus dilakukan.
    Penilaian autentik yang digunakan dalam kurikulum 2013 terdiri atas penilaian sikap spiritual dan sosial, penilaian keterampilan dan penilaian pengetahuan. Tugas guru lebih berat dan perlu ketelitian dalam mengenal siswa satu persatu, tidak bisa secara klasikal. Banyak hal yang membuat guru mengalami hambatan yaitu aspek-aspek penilaian sikap itu memiliki beberapa unsur misalnya, nilai kedisiplinan, kerjasama dan sikap menghargai pendapat orang lain, dan lain-lain. Selain itu, dalam hal keterampilan juga, guru harus melakukan penilaian observasi dan portofolio. Penilaian dalam aspek pengetahuan dilakukan dengan mengerti, memahami dan mampu mempresentasikan, ada nilai persentasi dan penilain tugas-tugas. Penilaian ini akan mengakibatkan penilaian sikap yang sulit, siswa yang baik dan siswa yang buruk saja yang menjadi patokan perbedaan nilai, sementara nilai yang lainnya standar umum saja. Wali kelas juga mengalami kesulitan dalam melakukan penilaian antar mata pelajaran harus bersama-sama guru mata pelajaran untuk membuat penilaian individu siswa.
    Beberapa SMA Negeri di Kabupaten Boyolali melaksanakan Kurikulum 2013. Kabupaten Boyolali merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki wilayah cukup luas. Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Boyolali merupakan sekolah-sekolah yang diminati oleh masyarakat karena memiliki banyak prestasi dan termasuk dalam DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang dikenal dengan pendidikan dan kearifan budaya. Pemantauan terhadap pendidikan di wilayah ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat maupun oleh pemerintah secara berkelanjutan. Mata pelajaran ekonomi pada Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam Kurikulum 2013 menjadi sebuah mata pelajaran peminatan yang ditempuh oleh siswa. Mata pelajaran ekonomi merupakan mata pelajaran yang termasuk dalam golongan ilmu sosial.
    SMA Negeri di Kabupaten Boyolali yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 berjumlah 7 sekolah, yaitu SMA Negeri 3 Boyolali, SMA Negeri 1 Klego, SMA Negeri 2 Nogosari, SMA Negeri 1 Karanggede, SMA Negeri 1 Simo, SMA Negeri 1 Teras, dan SMA Negeri 1 Boyolali. Pada tahun ajaran 2012/2013 lalu, nilai rata-rata Ujian Nasional mata pelajaran ekonomi pada sekolah-sekolah tersebut cukup tinggi yaitu sebagai berikut.


    Tabel 1. Nilai Rata-rata Ujian Nasional Mata Pelajaran Ekonomi SMA Negeri Tahun Pelajaran 2016/2017 Kabupaten Boyolali





    Sumber:……………………………………………………
    Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang memerlukan pengembangan untuk perbaikan di masa yang akan datang. Selain itu, juga perlu diketahui hambatan atau kendala yang dihadapi oleh sekolah agar dapat diperbaiki dan memperlancar pelaksanaan Kurikulum 2013 pada tahap selanjutnya. Pelaksanaannya haruslah dipantau dan dievaluasi untuk mengetahui seberapa jauh kurikulum tersebut telah dilaksanakan agar nantinya hal yang menghalangi kurikulum 2013 ini dapat di atasi dan mengalami kemajuan terutama untuk Kabupaten Boyolali dan daerah lain pada umumnya.
    Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali”.

    B. Identifikasi Masalah
    Berlandaskan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, identifikasi masalahnya adalah sebagai berikut:
    1. Kurikulum baru membawa kebingungan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran.
    2. Adanya sistem penilaian yang berbeda dari kurikulum sebelumnya membuat guru kesulitan.
    3. Belum diketahui hasil belajar siswa mata pelajaran ekonomi setelah diterapkannya Kurikulum 2013.
    4. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 belum teridentifikasi.
    C. Batasan Masalah
    Penelitian ini difokuskan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam mata pelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali. Kegiatan evaluasi yang dilakukan dalam penelitian terdiri atas komponen masukan (input), komponen (process), dan komponen keluaran (output).
    D. Rumusan Masalah
    Berdasarkan identifikasi masalah di atas, dapat dirumuskan masalah-masalah sebagai berikut.
    1. Bagaimana kemanfaatan buku pelajaran siswa, buku pedoman guru, dan pelatihan Kurikulum 2013 bagi guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 mata pelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    2. Bagaimana keterlaksanaan manajemen pembelajaran dan layanan kesiswaan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 mata pelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    3. Bagaimana keterlaksanaan proses pembelajaran dan proses penilaian pada mata pelajaran ekonomi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    4. Bagaimana hasil belajar siswa dalam mata pelajaran ekonomi dengan diterapkannya Kurikulum 2013 pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    5. Kendala-kendala apakah yang dihadapi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    E. Tujuan Penelitian
    Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan deskripsi tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam mata pelajaran ekonomi terutama terkait dengan:
    1. Kemanfaaan buku pelajaran siswa, buku pedoman guru, dan pelatihan Kurikulum 2013 bagi guru.
    2. Keterlaksanaan manajemen pembelajaran dan layanan kesiswaan.
    3. Keterlaksanaan proses pembelajaran dan penilaian mata pelajaran ekonomi.
    4. Hasil belajar siswa mata pelajaran ekonomi.
    5. Kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.
    Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas program maupun proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan hasil belajar siswa yang berkualitas dari sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 maupun yang akan menerapkan Kurikulum 2013.
    F. Manfaat Penelitian
    Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengetahuan maupun peningkatan kualitas pembelajaran.
    1. Bagi dinas terkait: hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pertimbangan bagi pengembangan maupun inovasi kurikulum yang sedang berjalan agar masalah-masalah yang ada pada saat ini tidak terjadi pada waktu yang akan datang.
    2. Bagi kepala sekolah: hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan dalam meningkatkan supervisi kepada guru dalam penerapan Kurikulum 2013 serta dalam hal peningkatan mutu sekolah.
    3. Bagi guru: hasil penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai Kurikulum 2013 sehingga dapat memperkaya pemahaman guru dalam teori maupun praktiknya.
    4. Bagi mahasiswa: hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan berfikir ilmiah kepada mahasiswa yang kemungkinan besar akan menjadi guru ekonomi Sekolah Menengah Atas serta berbagai pihak yang berkompeten dalam menindaklanjuti penelitian ini.
    BAB II
    KAJIAN PUSTAKA
    A. Kajian Teori
    1. Kurikulum
    a. Pengertian Kurikulum
    Kurikulum (Curriculum) dalam bahasa Yunani kuno berasal dari kata Curir yang berarti pelari dan Curere yang artinya tempat berpacu. Curriculum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Hass dan Parkey (1974: 3) mengemukakan bahwa “the curriculum is all of the experiences that individual learners have a program of education whose purpose is to achieve theory and research or past and present professional prectice”. Pernyataan tersebut berarti bahwa kurikulum merupakan segala pengalaman yang dipelajari oleh individu dalam sebuah program pendidikan yang bertujuan untuk mencapai teori dan praktik penelitian atau masa lalu maupun saat ini. Pengertian kurikulum  menurut Oemar Hamalik (2008: 91):
    Kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan siswa, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar siswa dalam satuan pendidikan dalam mengembangkan potensidirinya pada satuan pendidikan tertentu.
    Menurut Wina Sanjaya (2006: 2):
    Kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar. Kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran dimaksudkan bahwa kurikulum berisi patokan yang harus diikuti dan dicapai oleh siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum sebagai pengalaman belajar yaitu siswa mengikuti pembelajaran merupakan tanggung jawab dari guru atau sekolah ketika di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah berdasarkan kegiatan pendidikan yang diikuti. Kurikulum sebagai perencanaan program belajar yaitu guru yang merencanakan
    program pembelajaran bertumpu pada kurikulum yang sudah ada dan dikembangkan agar siswa mampu mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
    Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang berisikan berbagai bahan ajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan siswa untuk mencapai tujuan pendidikan.
    b. Kurikulum 2013
    Pengembangan Kurikulum 2013 adalah program kelanjutan dari pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut (Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 69 Tahun 2013): 
    1)  pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
    2) pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-siswa) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-siswa-masyarakatlingkungan alam, sumber/media lainnya);
    3) pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (siswa dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
    4) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
    5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
    6)  pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
    7)  pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap siswa;
    8)  pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
    9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.

    Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pola pembelajaran Kurikulum 2013 lebih menekankan pada keaktifan siswa agar potensi dirinya dapat berkembang dengan baik. Guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran menuntun siswa untuk mencapai tujuan belajar.
    c. Karakteristik Kurikulum 2013
    Karakteristik kurikulum 2013 berdasarkan Dokumen Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
    1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD). 
    2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
    3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari siswa untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
    4) Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
    5) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “contentbased curriculum”.
    6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
    7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
    8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan). 

    Sedangkan karakteristik Kurikulum 2013 dalam Salinan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.69 Tahun 2013 adalah sebagai berikut:
    1) mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
    2) sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana siswa menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
    3) mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
    4) memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
    5) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
    6) kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
    7) kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

    Salah satu aspek baru yang terdapat dalam Kurikulum 2013 adalah adanya Kompetensi Inti yang pada KTSP disebut dengan Standar Kompetensi. Kompetensi Inti menjadi patokan pencapaian kompetensi siswa yang dijabarkan dalam Kompetensi dasar yang terdiri dari Kompetensi dasar sikap spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan. Kompetensi Inti dicapai melalui Kompetensi Dasar yang disampaikan guru dalam mata pelajaran.
    d. Tujuan Kurikulum 2013
    Ketika sebuah program dirumuskan terdapat tujuan yang ingin dicapai oleh para perumus program tersebut. Perumusan program menginginkan program yang nantinya dilaksanakan akan lebih baik dari program sebelumnya. Sama halnya dengan pengembangan kurikulum yang bertujuan agar kurikulum yang baru lebih baik dari sebelumnya. Kurikulum baru diharapkan dapat menjadi solusi atas kekurangan-kekurangan yang terdapat pada kurikulum terdahulu. Lampiran Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.69 tahun 2013 memuat bahwa:
    Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 

    Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari Kurikulum 2013 adalah untuk memajukan pendidikan di Indonesia agar generasi penerus bangsa pada era modern ini dapat bersaing dengan dunia luar yang berkembang pesat. Pada Kurikulum 2013 diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya semaksimal mungkin.
    e. Dasar/Landasan Yuridis Kurikulum 2013
    Penetapan sebuah kebijakan yang membawa nama pemerintahan suatu negara tidak begitu saja ditetapkan tanpa adanya landasan yang menjadi dasar serta pertimbangan. Kurikulum 2013 juga memiliki landasan yang digunakan sebagai dasar dalam pengembangannya seperti yang dikemukakan oleh H.E. Mulyasa (2013: 64) sebagai berikut :
    1) Landasan Filosofis
    a) Filosofis Pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
    b) Filosofi pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan siswa, dan masyarakat.
    2) Landasan Yuridis
    a) RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum
    b) PP No. 19 tahun 2005, Tentang Standar Nasional Pendidikan.
    c) INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa.
    3) Landasan Konseptual
    a) Relevansi pendidikan (link and match)
    b) Kurikulum berbasis kompetensi dan karakter
    c) Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
    d) Pembelajaran aktif (student active learning)
    e) Penilaian yang valid, utuh, dan menyeluruh

    Pada dasarnya Kurikuum 2013 menekankan pada pembentukan karakter siswa yang sesuai dengan tujuan pendidikan serta pengembangan kompetensi siswa sesuai dengan potensi yang diinginkannya. Budaya daerah masing-masing sekolah diintegrasikan dalam mata pelajaran agar siswa tidak melupakan tradisi budaya yang seharusnya dilestarikan oleh generasi penerus bangsa.
    f. Struktur Kurikulum 2013 untuk SMA
    Dalam Kurikulum 2013 SMA terdapat 3 kelompok mata pelajaran. Pertama, kelompok A yang didalamnya terdapat mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia dan Bahasa Inggris. Kedua, kelompok B yang terdiri dari mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, serta Prakarya. Ketiga, kelompok C atau mata pelajaran peminatan yang didalamnya terdapat peminatan akademik Matematika dan Sains (Matematika, Biologi, Fisika, dan Kimia) , peminatan Sosial (Geografi, Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Antropologi), serta peminatan Bahasa Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Arab). Ada juga mata pelajaran pilihan yang terdiri dari bahasa asing lain (Jepang, Korea, Jerman, Prancis,dll), Literasi Media, Teknologi Terapan, dan lainnya.
    Seluruh siswa wajib mengikuti pelajaran kelompok A dan kelompok B, serta memilih salah satu pelajaran peminatan dengan menempuh 18 jam untuk pelajaran wajib, 16 jam untuk pelajaran peminatan, dan 6 jam untuk mata pelajaran lintas minat, pendalaman minat, pelajaran pilihan, maupun pelajaran pilihan tambahan dari sekolah. Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam Kurikulum 2013 jumlah mata pelajaran menjadi berkurang, sebaliknya jumlah jam pelajaran semakin bertambah. Peminatan mata pelajaran untuk SMA dimulai dari kelas X (sepuluh).
    g. Perbedaan KTSP dengan Kurikulum 2013
    Pada dasarnya Kurikulum 2013 memiliki banyak perbedaan dengan KTSP. Berikut ini beberapa perbedaan esensial mengenai KTSP dengan Kurikulum 2013 untuk jenjang SMA/SMK (H.E. Mulyasa, 2013: 172-173) :
    Tabel 2. Perbedaan Esensial Kurikulum SMA/SMK



    Selain yang sudah disebutkan di atas, SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dalam Kurikulum 2013 ditentukan terlebih dahulu melalui Permendikbud No.54 Tahun 2013, baru setelah itu ditentukan Standar Isi yang terdapat dalam Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013. Sedangkan pada KTSP, Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melalui Permendiknas No. 22 Tahun 2006, baru setelah itu SKL ditentukan melalui Permendiknas No. 23 Tahun 2006.
    Pada Kurikulum 2013, Bimbingan dan Konseling (BK) menekankan pada pengembangan potensi siswa, sedangkan KTSP lebih pada menyelesaikan masalah siswa. Jumlah jam dalam Kurikulum 2013 lebih banyak dibandingkan dengan KTSP, namun jumlah mata pelajarannya lebih sedikit. Aspek kompetensi lulusan dan penilaian Kurikulum 2013 menekankan pada aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan sedangkan pada KTSP hanya pada aspek pengetahuannya saja. Mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang pada KTSP adalah sebagai mata pelajaran, sedangkan dalam Kurikulum 2013 sebagai media pembelajaran.
    2. Hakikat Pembelajaran Ekonomi
    a. Pengertian Belajar dan Pembelajaran
    Belajar dan pembelajaran merupakan istilah yang berbeda namun tidak dapat dipisahkan. Pengertian belajar dan pembelajaran diungkapkan oleh Sofan Amri (2013: 39) bahwa belajar merupakan suatu aktivitas yang dilakukan seseorang untuk memperoleh perubahan, baik perubahan kognitif, afektif, maupun psikomotor. Pengertian pembelajaran menurut Oemar Hamalik (2011: 57) adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan pembelajaran adalah sebuah proses suatu kegiatan yang tidak hanya berfokus pada hasil. Kegiatan pembelajaran bukan hanya fokus pada mengajar, tetapi juga pada kegiatan belajar. 
    Dalam proses pembelajaran meliputi kegiatan dari membuka sampai menutup pelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran kegiatan awal yaitu melakukan apersepsi, kegiatan inti yaitu kegiatan utama yang dilakukan guru dalam memberikan pengalaman belajar, kegiatan akhir yaitu menyimpulkan kegiatan pembelajaran.
    b. Mata Pelajaran Ekonomi
    Ilmu pengetahuan yang semakin maju memunculkan ilmu-ilmu baru yang diperlukan oleh manusia. Salah satu ilmu tersebut saat ini dikenal dengan ilmu ekonomi. Ekonomi merupakan salah satu ilmu yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, maupun konsumsi terhadap barang dan jasa. Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu οἶκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos) yang berarti "peraturan, aturan, hukum". Menurut Samuelson (1980: 2) : 

    Economics is the study how people and society end up choosing, with or without the use of money, to employ scarce productive resources that could have alternative uses to produce various commodities and distribute them for cunsumption, now or in the future, among various persons and groups in society.
    Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa ilmu ekonomi merupakan studi tentang bagaimana manusia dan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menggunakan uang atau alat tukar maupun tidak, selain itu juga memproduksi barang dari berbagai sumber daya alternatif untuk menciptakan berbagai variasi barang dan mendistribusikannya untuk kebutuhan konsumsi saat ini maupun yang akan datang.
    Seiring dengan munculnya ilmu tersebut, dunia pendidikan menyertakan ilmu ekonomi sebagai suatu mata pelajaran dalam bidang sosial yang harus dipelajari oleh siswa pada jenjang pendidikan tertentu. Ekonomi menjadi bagian dari mata pelajaran di sekolah yang mempelajari perilaku individu maupun kelompok yang berusaha memenuhi kebutuhan barang maupun jasa dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Pembelajaran ekonomi dilakukan dengan memperhatikan perkembangan zaman maupun kebutuhan siswa dan melaksanakan pembelajaran dengan bersumber pada kehidupan nyata.
    c. Tujuan Pembelajaran Ekonomi
    Wina Sanjaya (2006: 68) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam satu kali pertemuan. Pengertian tujuan pembelajaran yang dikemukakan oleh Nana Sudjana (2005: 22) menjelaskan bahwa tujuan pembelajaran adalah rumusan pernyataan mengenai kemampuan atau tingkah laku yang diharapkan dimiliki atau dikuasai siswa setelah siswa menerima proses pengajaran.
    Dari pendapat-pendapat tersebut, dapat diambil garis besar bahwa tujuan pembelajaran ialah kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mempelajari suatu ilmu maupun pengetahuan yang dirumuskan oleh pendidik. Komponen yang diperhatikan dalam rumusan indikator tujuan belajar yaitu siapa yang diharapkan mencapai tujuan belajar itu, tingkah laku yang diharapkan dapat dicapai, dan pengkondisian proses pembelajaran. Sebuah proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada hasil (kognitif), tapi juga pada ranah afektif maupun psikomotorik. Mata pelajaran ekonomi bertujuan agar siswa memiliki kemampuan sebagai berikut (Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi/Standar Kompetensi Dasar SMA/MA) :
    1) Memenuhi sejumlah konsep ekonomi yang berkaitan peristiwa dan masalah ekonomi dengan kehidupan sehari hari. Terutama yang terjadi di lingkungan individu, rumah tangga, masyarakat dan negara.
    2) Menampilkan sikap ingin tahu dan terhadap sejumlah konsep ekonomi yang diperlukan untuk mendalami ilmu ekonomi.
    3) Membentuk sikap bijak, rasional, dan bertanggung jawab dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan ilmu ekonomi, manajemen, dan akuntansi yang bermanfaat bagi diri sendiri, rumah tangga, masyarakat, dan negara.
    4) Membuat keputusan yang bertanggung jawab mengenai nilai nilai sosial ekonomi dalam masyarakat yang majemuk, baik dalam skala nasional maupun internasional.
    Mata pelajaran ekonomi yang disampaikan oleh guru diharapkan dimengerti oleh siswa dalam kaitannya dengan dunia nyata tidak hanya sebagai ilmu pengetahuan tetapi juga sebagai keterampilan dalam memenuhi kebutuhan hidup dari individu maupun kelompok.
    d. Mata Pelajaran Ekonomi dalam Kurikulum 2013
    Ekonomi merupakan suatu bidang ilmu yang penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Keberadaan ilmu ekonomi akan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Ilmu ekonomi diiajarkan kepada generasi penerus bangsa yang nantinya akan memegang perekonomian. Pada Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan, mata pelajaran ekonomi SMA/MA menjadi mata pelajaran yang ditempuh oleh siswa ketika memasuki kelas XI dengan memilih jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial. Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran ekonomi tingkat SMA/MA termasuk dalam kelompok mata pelajaran peminatan.
    e. Kesiapan Sekolah dalam Melaksanakan Kurikulum 2013
    1) Buku Pelajaran Siswa dan Buku Pedoman Guru
    Menurut Surya dalam H.E. Mulyasa (2013: 198), kesiapan diartikan sebagai sejumlah pola-pola respon atau kecakapan, tertentu yang diperlukan untuk suatu tindakan. Pada dasarnya kesiapan merupakan kapasitas yang dimiliki untuk menghadapi atau melakukan sebuah kegiatan. Upaya menunjang Kurikulum 2013 dilakukan oleh pemerintah salah satunya dengan menyiapkan buku pelajaran siswa dan buku pedoman guru. Seperti yang tertuang dalam Dokumen Kurikulum 2013 (2012: 19) bahwa:Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku pelajaran siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah.
    Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik. Buku pelajaran siswa dan guru ini seharusnya sudah dimiliki sejak bulan Juli 2013 saat pertama kali Kurikulum 2013 diimplementasikan. Pengadaan buku pelajaran siswa dan buku pedoman guru ini dilakukan untuk melancarkan pelaksanaan Kurikulum 2013 agar tidak membebani orang tua maupun guru.
    Tujuannya agar siswa maupun guru memiliki pedoman yang sama mengenai Kurikulum 2013. Sofan Amri (2013: 95-96) menyatakan bahwa terdapat beberapa standar mengenai buku pelajaran adalah sebagai berikut:
    a) Standar yang berkaitan dengan aspek materi: kelengkapan materi, keakuratan materi, kegiatan yang mendukung materi, kemutakhiran materi, upaya meningkatkan kompetensi siswa, pengorganisasian materi, pengembangan keterampilan dan kemampuan berfikir, materi merangsang siswa melakukan inquiry, penggunaan notasi, simbol dan satuan.
    b) Standar yang berkaitan dengan aspek bahasa/keterbacaan: Bahasa Indonesia yang baik dan benar, peristilahan, kejelasan bahasa, kesesuaian bahasa, dan kemudahan untuk dibaca. Buku pelajaran siswa dan buku pedoman guru ini hendaknya memiliki kualitas yang memadai, dari segi isi maupun kemenarikan buku tersebut agar para pembaca mudah memahami dan tidak membosankan. 

    Berdasarkan Istrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 SMA yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, indikator beserta kriteria yang menjadi pedoman evaluasi terhadap buku pedoman guru adalah sebagai berikut:
    a) Kesesuaian isi : isi buku lengkap dengan ruang lingkup KI dan KD;  keluasan dan kedalaman isi sesuai tuntutan kebutuhan penguasaan kompetensi oleh siswa; terdapat petunjuk bagi guru sesuai fungsinya sebagai Buku Pedoman Guru.
    b) Kebenaran/akurasi isi : konsep yang disajikan akurat berdasarkan keilmuannya; materi pendukung pembelajaran meliputi aplikasi konsep, penumbuhan motivasi, pemecahan masalah sesuai dengan pendekatan saintifik; sistematika penyajian akurat berdasarkan urutan penguasaan kompetensi.
    c) Kelengkapan : isi buku sesuai dengan lingkup KI dan KD; tersedia soal/tugas/pekerjaan untuk latihan siswa pada setiap KD; contoh atau ilustrasi untuk memudahkan pemehaman lengkap pada setiap konsep yang disajikan.
    d) Keterbacaan : isi dan bahasa sesuai dengan tingkat perkembangan pengguna sasaran; gagasan disajikan secara runtut dan utuh; konsep, soal-soal, tugas/latihan dan petunjuk pengerjaannya disajikan secara komunikatif dan mudah dipahami. 

    Indikator beserta kriteria yang menjadi pedoman evaluasi terhadap buku pelajaran siswa adalah sebagai berikut:
    a) Kelengkapan : halaman lengkap dan terisi sesuai dengan Daftar isi; isi buku lengkap sesuai dengan lingkup KI dan KD; tersedia soal/tugas/uji kompetensi/pekerjaan untuk latihan siswa pada setiap bab atau bagian; contoh dan atau ilustrasi yang disajikan pada setiap bagian membantu memudahkan pemahaman.
    b) Keterbacaan : seluruh siswa dapat mengikuti serta memahami isi buku dan bahasa yang digunakannya; gagasan disajikan secara runtut dan utuh; semua informasi yang diperlukan tentang topik/materi yang dibahas tersedia dalam buku; materi pelajaran, soal-soal, tugas/latihan dan petunjuk pengerjannya mudah dipahami.
    c) Kegrafikan dan kualitas cetakan : tata letak (lay out), penyajian ilustrasi, jenis dan ukuran huruf, warna, serta penggunaan simbol-simbol sangat menarik dan memudahkan memahaminya; disain sampul dan penampilan umum isi buku menarik dan menumbuhkan kebanggaan; kualitas hasil cetakan, bahan yang digunakan, dan finishing penjilidan tidak menghawatirkan cepat
    rusak.
    2) Pelatihan Kurikulum 2013 bagi Guru
    Guru harus siap dengan adanya Kurikulum 2013 yang sudah dilaksanakan saat ini dan akan terus diimplementasikan pada periode-periode selanjutnya. Menurut Suharsimi Arikunto (2001: 54), kesiapan adalah suatu kompetensi, sehingga seseorang yang mempunyai kompetensi bararti seseorang tersebut memiliki kesiapan yang cukup untuk berbuat sesuatu. Kesiapan tersebut mulai dari pemahaman, mental, maupun kemampuan guru yang berasal dari dalam diri guru itu sendiri dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
    Pelatihan terhadap guru sangat diperlukan untuk melaksanakan Kurikulum 2013, dimulai dengan persiapan, pelaksanaan pelatihan, evaluasi, dan pendampingan guru dan dilaksanakan satu kali. Adapun tujuan pelatihan guru yang tercantum dalam Pedoman Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 adalah agar terjadi perubahan pola fikir (mindset) guru dalam mempersiapkan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan mengevaluasi hasil pembelajaran sesuai dengan pendekatan dan evaluasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 dengan baik dan benar.
    Lamanya pelatihan untuk Narasumber Nasional adalah 1 (satu) hari sedangkan untuk Instruktur Nasional, Guru Inti, dan Guru Kelas/Mata Pelajaran yaitu 36 Jam atau 3 (tiga) hari. 
    Tabel 3. Rincian struktur program pelatihan untuk Instruktur Nasional, Guru Inti, dan Guru Kelas/Mata Pelajaran  



    Sumber : …………………………………………….
    Berdasarkan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 SMA yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Indikator beserta kriteria yang menjadi pedoman evaluasi terhadap pelatihan guru adalah sebagai berikut:
    a) Kesesuaian materi pelatihan dengan kebutuhan guru: seluruh (100%) materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan guru; sebagian besar (≥76%) materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan guru; sebagian besar (≥76%) materi pelatihan tidak sesuai dengan kebutuhan guru; seluruh (100%) materi pelatihan tidak sesuai dengan kebutuhan guru.
    b) Kesesuaian kompetensi instruktur dengan materi pelatihan: kompetensi instruktur seluruhnya (100%) sesuai dengan materi pelatihan; kompetensi instruktur sebagian besar (≥76%) sesuai dengan materi pelatihan; kompetensi instruktur sebagian besar (≤76%) tidak sesuai dengan materi pelatihan; kompetensi instruktur seluruhnya (100%) tidak sesuai dengan materi pelatihan.
    c) Kesesuaian alokasi waktu yang disediakan dengan materi pelatihan: alokasi waktu seluruhnya (100%) sesuai dengan materi pelatihan; alokasi waktu sebagian besar (≥76%) sesuai dengan materi pelatihan; alokasi waktu sebagian besar (≥76%) tidak sesuai dengan materi pelatihan; alokasi waktu seluruhnya (100%) tidak sesuai dengan materi pelatihan.
    3) Manajemen Pembelajaran
    Manajemen pembelajaran merupakan salah satu aspek yang mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013. Menurut Sofan Amri (2013: 141): Manajemen pembelajaran merupakan proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses pembelajaran siswa dengan mengikutsertakan berbagai faktor didalamnya guna mencapai tujuan. 
    Berdasarkan pendapat di atas dapat diketahui bahwa dalam manajemen pembelajaran terdapat banyak kegiatan yang harus dilakukan. Kepala sekolah sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab dalam manajemen pembelajaran, mulai dari pelaksanaan pembelajaran, pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, pendayagunaan lingkungan, maupun pengembangan kebijakan sekolah. Disamping itu, dalam manajemen pembelajaran harus mempertimbangkan hal hal berikut untuk melancarkan pelaksanaan Kurikulum 2013:
    a) Menata struktur organisasi dan mekanisme kerja.
    b) Merekrut tenaga kependidikan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan tugas dan fungsinya.
    c) Melengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
    d) Menilai program pembelajaran secara berkala dan berkesinambungan (H.E. Mulyasa, 2013: 105).
    Struktur organisasi dan mekanisme kerja berkaitan dengan bagaimana kepala sekolah menempatkan guru maupun stafnya pada posisi yang tepat. Struktur kurikulum yang digunakan juga harus tepat sesuai dengan kenyataannya. Kepala sekolah juga bertugas mengawasi penempatan siswa sesuai dengan minatnya hingga pada proses pembelajaran dan penilaian yang melibatkan guru dan siswa. Sarana dan prasarana terkait untuk mendukung proses belajar mengajar agar siswa nyaman dan tidak kesulitan dalam menangkap materi pelajaran. Berdasarkan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 SMA yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, indikator beserta kriteria yang menjadi pedoman evaluasi terhadap manajemen pembelajaran adalah sebagai berikut:
    a) Kesesuaian jadwal pelajaran dengan struktur kurikulum: jadwal pelajaran disusun berdasarkan struktur kurikulum, ketersediaan guru, ketersediaan fasilitas, jumlah kelas/rombel yang ada.
    b) Penetapan minat siswa: ditetapkan berdasarkan minat dan kebutuhan siswa, ketersediaan guru, ketersediaan fasilitas, keinginan orang tua siswa.
    c) Penempatan guru yang mapelnya tidak tercantum dalam Kurikulum 2013 dan mapel baru: berdasarkan mata pelajaran, kebutuhan kelas/rombel, ketersediaan jumlah guru, minat guru.
    d) Kesesuaian jumlah dan beban tugas mengajar guru: setiap guru memiliki beban mengajar ≥24 Jam Pelajaran (JP) sesuai keahliannya; ≥75% guru-guru memiliki beban mengajar ≥24 JP sesuai keahliannya; ≥ 75% guru-guru memiliki beban mengajar >24 JP sesuai keahliannya; setiap guru memiliki beban mengajar >24 JP sesuai keahliannya.
    e) Kesesuaian jumlah rombongan belajar per kelas: rata-rata tidak melebihi 32 siswa per kelas; rata-rata 33-35 siswa per kelas; rata-rata 36-40 siswa per kelas; rata-rata lebih dari 40 siswa per kelas.
    f)  Jumlah dan waktu penerimaan buku: buku diterima tepat waktu dan jumlahnya sesuai kebutuhan siswa dan guru; buku diterima tepat waktu tapi jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan siswa dan atau guru; buku diterima terlambat dan jumlahnya sesuai kebutuhan siswa dan atau guru; buku diterima terlambat dan jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan siswa dan atau guru.
    g) Dukungan fasilitas dalam pelaksanaan pembelajaran: jenis fasilitas pembelajaran memenuhi kebutuhan pelaksanaan pembelajaran; kualitas (kondisi) fasilitas pendukung pembelajaran memenuhi kelayakan; jumlah fasilitas pembelajaran sesuai kebutuhan.
    4) Layanan Kesiswaan
    Siswa sebagai peserta didik tidak hanya diberi pembelajaran mengenai pengetahuan, sikap, maupun keterampilan, tetapi juga dibutuhkan pelayanan individual yang menunjang pembelajaran tersebut. Pelayanan individual terkait dengan faktor sosial dan faktor non-sosial. Faktor sosial terkait dengan hubungan antarmanusia sedangkan faktor non-sosial teridiri dari hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan maupun kelengkapan. H.E. Mulyasa (2013: 193) mengemukakan bahwa faktor eksternal seperti keluarga dan guru secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap pencapaian hasil belajar peserta didik. Keluarga dalam hal ini adalah orang tua memiliki kewajiban untuk membimbing siswa diluar lingkungan sekolah, sedangkan guru membimbing ketika siswa berada disekolah. Tentunya harus ada hubungan lisan maupun tulisan antara siswa, guru, dan orang tua terkait dengan pembelajaran siswa di sekolah. Informasi mengenai perkembangan belajar siswa, apakah siswa telah mencapai kompetensi atau belum, orang tua juga harus tau atas laporan dari guru dan turut membantu siswa untuk mencapai kompetensi tersebut.
    Guru juga memiliki tugas untuk memberikan layanan berupa pengajaran remedial yang dilakukan dengan memberikan pengajaran terhadap tujuan yang gagal dicapai oleh siswa serta memberikan tambahan waktu pada siswa yang membutuhkan atau belum menguasai bahan secara tuntas (H.E. Mulyasa, 2013: 76). Tujuannya adalah agar siswa dapat mencapai kompetensi yang dituju tanpa meninggalkan materi yang belum dikuasainya.
    Terkait dengan pelayanan siswa, layanan berupa data siswa juga turut menunjang kelengkapan pembelajaram bagi siswa. Mulai dari presensi kegiatan sehari-hari hingga administrasi saat siswa pertama masuk ke sekolah sampai siswa lulus dari sekolah tersebut. Berdasarkan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 SMA yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, indikator beserta kriteria yang menjadi pedoman evaluasi terhadap layanan kesiswaan adalah sebagai berikut:
    a) Keterlaksanaan layanan bantuan kesulitan belajar dan pengayaan: layanan bantuan kesulitan belajar bagi siswa terlaksana; layanan pelajaran tambahan (pengayaan) bagi siswa pandai terlaksana; layanan bantuan kesulitan belajar bermanfaat bagi siswa; layanan pelajaran tambahan (pengayaan) bermanfaat bagi siswa.
    b) Keterlaksanaan layanan konsultasi dengan orang tua dan siswa: kegiatan konsultasi antara orang tua dan sekolah/guru terlaksana; kegiatan konsultasi antara siswa dan sekolah/guru terlaksana; kegiatan konsultasi antara orang tua dan sekolah/guru bermanfaat; kegiatan konsultasi antara siswa dan sekolah/guru bermanfaat.
    c) Keterlaksanaan layanan administrasi kesiswaan: tersedia layanan adminitrasi kesiswaan; layanan administrasi kesiswaan mudah diakses; data administrasi kesiswaan selalu diperbaharui.
    f. Kegiatan Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
    Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas tapi juga dimana pun asalkan terdapat sumber belajar. Menurut H.E. Mulyasa (2013: 125-130), dalam melaksanakan pembelajaran terdapat tiga tahap yang dilalui yaitu kegiatan awal atau pembukaan, kegiatan inti atau pembentukan kompetensi dan karakter, dan kegiatan akhir atau penutup. Kegiatan awal dilakukan dengan membuka pelajaran, guru membina suasana yang kondusif untuk belajar, dan guru juga dapat memberikan tes pengetahuan awal kepada siswa. Pelaksanaan kegiatan inti menurut Sofan Amri (2013: 55) adalah:Proses pembelajaran untuk mencapai Kompetensi Dasar yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan peserta didik.
    Pada dasarnya kegiatan inti mencakup penyampaian materi pembelajaran untuk membentuk kompetensi dan karakter siswa sesuai dengan tujuan pembelajaran. Kompetensi Inti yang ingin dicapai dalam Kurikulum 2013 meliputi kompetensi spiritual dan kompetensi sosial. Kompetensi Inti dijabarkan dalam Kompetensi Dasar dan diajarkan melalui mata pelajaran. Selanjutnya yaitu kegiatan penutup yang terdiri dari pembentukan kesimpulan berdasarkan pembelajaran yang telah dilakukan, melakukan penilaian atau refleksi, memberikan tugas maupun program untuk membantu peserta didik yang belum menguasai pelajaran maupun yang sudah menguasai, selain itu juga menyampaikan rencana pembelajaran untuk pertemuan yang akan datang. Berdasarkan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 SMA yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, indikator beserta kriteria yang menjadi pedoman evaluasi terhadap proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
    1) Pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan guru: Seluruh (100%) siswa memahami; sebagian besar (≥76%) siswa memahami; sebagian besar (≥76%) siswa tidak memahami; Seluruh (100%) siswa tidak memahami.
    2) Cara guru menyampaikan materi (mudah dipahami, menarik, menyenangkan): mudah dipahami; menarik; menyenangkan.
    3) Guru memberi kesempatan untuk mengamati, menanya, mengumpulkan data, menalar, dan mengomunikasikan: selalu memberi kesempatan; sering memberi kesempatan; kadangkadang memberi kesempatan; tidak pernah memberi kesempatan.
    4) Cara guru memberikan tugas pembelajaran (seperti penugasan projek, pemecahan masalah, atau penemuan): seluruhnya (100%) sangat mudah dipahami; sebagian besar (≥76%) mudah dipahami; sebagian besar (≥76%) sulit dipahami; seluruhnya (100%) sulit dipahami.
    5) Pemahaman guru tentang materi pelajaran yang ada di buku pelajaran siswa: guru dapat menjelaskan materi isi buku pelajaran siswa; guru dapat menjelaskan cara belajar siswa menggunakan buku pelajaran siswa; guru dapat menjelaskan kaitan buku pelajaran siswa dan buku guru
    6) Pemahaman guru tentang cara pencapaian kompetensi spiritual (KI-1) dan sosial (KI-2) dalam pembelajaran: guru dapat menjelaskan kaitan KI-1 dan KI-2 dengan KI-3 dan KI-4 serta bagaimana mencapainya dan melaksanakannya dengan tepat; guru dapat menjelaskan kaitan KI-1 dan KI-2 dengan KI-3 dan KI-4 serta bagaimana mencapainya dan sedang belajar melaksanakannya; guru dapat menjelaskan kaitan KI-1 dan KI2 dengan KI-3 dan KI-4 serta bagaimana mencapainya tetapi belum melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan kaitan KI-1 dan KI-2 dengan KI-3 dan KI-4 serta bagaimana mencapainya dan tidak melaksanakannya.
    7) Pemahaman guru tentang penggunaan pendekatan saintifik: guru dapat menjelaskan konsep pendekatan saintifik dalam proses pembelajaran dan melaksanakannya; guru melaksanakan pendekatan saintifik dalam proses pembelajaran, meskipun tidak dapat menjelaskan konsepnya; guru dapat menjelaskan konsep pendekatan saintifik dalam proses pembelajaran, tetapi tidak melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan konsep pendekatan saintifik dan tidak melaksanakannya.
    8) Kesesuaian prosedur pembelajaran dengan pendekatan saintifik: semua (100%) pembelajaran dirancang dan dilaksanakan menggunakan pendekatan saintifik; sebagian besar (≥76%) pembelajaran dirancang dan dilaksanakan menggunakan pendekatan saintifik; sebagian besar (≥76%) pembelajaran tidak dirancang dan tidak dilaksanakan menggunakan pendekatan saintifik; semua (100%) pembelajaran dirancang dan dilaksanakan tidak menggunakan pendekatan saintifik.
    9) Keterlaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan: guru memberikan pembelajaran remedial sesuai kebutuhan siswa; guru memberikan pembelajaran pengayaan sesuai kebutuhan siswa; pembelajaran remedial meningkatkan kompetensi siswa; pembelajaran pengayaan menambah kompetensi siswa.
    g. Kegiatan Penilaian dalam Kurikulum 2013
    Kegiatan penilaian dalam Kurikulum 2013 memiliki perbedaan dengan KTSP. Menurut Sofan Amri (2013: 57), penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Tingkat pencapaian kompetensi siswa meliputi ranah afektif, kognitif, dan psikomotor. Penilaian dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung dan hasil dari pembelajaran tersebut, dapat berupa penilaian diri, tugas-tugas yang diberikan maupun tes tertulis dan tes langsung.
    H.E. Mulyasa (2013: 143-157) mengungkapkan bahwa penilaian kegiatan pembelajaran terdiri dari penilaian proses pembelajaran, penilaian unjuk kerja, penilaian karakter, penilaian portofolio, dan ketuntasan belajar. Keberhasilan kelas dilihat dari jumlah peserta didik yang mampu menyelesaikan atau mencapai KKM yaitu 85% dari jumlah peserta didik yang ada di kelas tersebut, jika lebih dari kriteria tersebut maka pembelajaran di suatu kelas dikatakan tidak berhasil. Penilaian dilakukan mengacu pada pedoman guru yang sudah diberikan oleh pemerintah. Pemberian skor terhadap siswa dilakukan dengan pemberian skor berupa huruf bukan angka lagi, skor tersebut kemudian dijabarkan sesuai dengan kriteria yang telah ditempuh. Berdasarkan Instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 SMA yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, indikator beserta kriteria yang menjadi pedoman evaluasi terhadap proses penilaian adalah sebagai berikut:
    1) Pemahaman guru tentang konsep dan aplikasi penilaian autentik: guru dapat menjelaskan konsep penilaian autentik dan melaksanakannya; guru melaksanakan penilaian autentik, meskipun tidak dapat menjelaskan konsepnya; guru dapat menjelaskan konsep penilaian autentik, tetapi tidak melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan konsep penilaian autentik dan tidak melaksanakannya.
    2) Pemahaman guru tentang konsep dan aplikasi penilaian diri: guru dapat menjelaskan konsep penilaian diri dan melaksanakannya; guru melaksanakan penilaian diri, meskipun tidak dapat menjelaskan konsepnya; guru dapat menjelaskan konsep penilaian diri, tetapi tidak melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan konsep penilaian diri dan tidak melaksanakannya.
    3) Pemahaman guru tentang konsep dan aplikasi penilaian berbasis portofolio: guru dapat menjelaskan konsep penilaian berbasis portofolio dan melaksanakannya; guru melaksanakan penilaian berbasis portofolio, meskipun tidak dapat menjelaskan konsepnya; guru dapat menjelaskan konsep penilaian berbasis portofolio, tetapi tidak melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan konsep penilaian berbasis portofolio dan tidak melaksanakannya.
    4) Pemahaman guru tentang konsep dan aplikasi ulangan harian: guru dapat menjelaskan konsep ulangan harian dan melaksanakannya; guru melaksanakan ulangan harian, meskipun tidak dapat menjelaskan konsepnya; guru dapat menjelaskan konsep ulangan harian, tetapi tidak melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan konsep ulangan harian dan tidak melaksanakannya.
    5) Pemahaman guru tentang konsep dan aplikasi ulangan tengah semester: guru dapat menjelaskan konsep dan aplikasi ulangan tengah semester dan melaksanakannya; gurumelaksanakan ulangan tengah  semester, meskipun tidak dapat menjelaskan konsepnya; guru dapat menjelaskan konsep ulangan tengah semester, tetapi tidak melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan konsep dan ulangan tengah semester dan tidak melaksanakannya.
    6) Pemahaman guru tentang konsep dan aplikasi ulangan akhir semester: guru dapat menjelaskan konsep ulangan akhir semester dan melaksanakannya; guru melaksanakan ulangan akhir semester, meskipun tidak dapat menjelaskan konsepnya; guru dapat menjelaskan konsep ulangan akhir semester, tetapi tidak melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan konsep ulangan akhir semester dan tidak melaksanakannya.
    7) Pemahaman guru tentang konsep dan aplikasi ujian tingkat kompetensi: guru dapat menjelaskan konsep ujian tingkat kompetensi dan melaksanakannya; guru melaksanakan ujian tingkat kompetensi, meskipun tidak dapat menjelaskan konsepnya; guru dapat menjelaskan konsep ujian tingkat kompetensi, tetapi tidak melaksanakannya; guru tidak dapat menjelaskan konsep ujian tingkat kompetensi dan tidak melaksanakannya.
    h. Kendala-kendala dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013
    Pelaksanaan sebuah program tidak serta merta akan berhasil dengan baik. Begitu pula dengan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang baru dilaksanakan pada tahun ajaran ini. Dalam mencapai tujuan, tentu saja ditemui beberapa kendala yang menghalangi sebuah program untuk mencapai tujuannya. Kamus Besar Bahasa Indonesia menerangkan bahwa kendala merupakan faktor atau keadaan yang menghalangi, membatasi, atau mencegah pencapaian sasaran atau bisa diartikan juga sebagai kekuatan yang memaksa pembatalan pelaksanaan.
    Contohnya kendala-kendala pelaksanaan KTSP MI di Kabupaten Rejang Lebong, Tesis, oleh Susilawati (2009) yaitu rendahnya partisipasi orang tua siswa terhadap pelaksanaan KTSP, rombongan belajar yang banyak per kelas, dan rendahnya minat siswa untuk membeli buku pelajaran sesuai KTSP. Selain itu, contoh kendalakendala pelaksanaan KBK dalam pembelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Yogyakarta, Tesis, oleh Tejo Nurseto (2008) yaitu sulitnya mengubah kebiasaan dan budaya, adanya UNAS membuat KBK di kelas tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya, belum tersedianya OHP di setiap kelas, lingkungan sekolah yang sempit dan gersang, kurangnya kesadaran siswa untuk aktif dalam belajar, kurang bervariasinya dalam menggunakan media pembelajaran, keraguan sekolah karena belum disyahkannya KBK, pemahaman guru-guru mengenai KBK masih kurang, dan sulitnya mengubah kebiasaan guru dari teacher center menjadi student center.

    3. Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013
    a. Pengertian Evaluasi Kurikulum
    Pengertian mengenai kurikulum maupun evaluasi kurikulum banyak dikemukakan oleh para ahli, salah satunya adalah kurikulum sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya yakni tujuan, materi, metode, organisasi, dan evaluasi (Oemar Hamalik, 2011: 24). Kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran. Evaluasi adalah salah satu komponen dari kurikulum, maka evaluasi sangat diperlukan agar tujuan dari kurikulum tersebut dapat diketahui tercapai atau tidak. Menurut A.V. Kelly (2006: 137), 
    Curriculum evaluation is clearly the process by which we attempt to gauge the value and effectiveness of any particular piece of educational activity whether a national project or a piece of work undertaken with our own pupils. 

    Pendapat tersebut berarti bahwa evaluasi kurikulum adalah proses yang menjelaskan usaha untuk mengukur nilai dan efektivitas dari berbagai aktivitas dalam bidang pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah maupun pengambil kebijakan atau individu yang memiliki tujuan tertentu. Kurikulum tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah, tetapi juga dapat dilaksanakan oleh pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan manfaat kepada berbagai pihak. Hamid Hasan (2009: 41) berpendapat bahwa evaluasi kurikulum merupakan usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu. Dalam pengertian ini terdapat konteks waktu dimana kurikulum itu tidak dapat diterapkan dalam waktu yang lama atau dengan kata lain harus ada pengembangan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman. Seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2013 (http://aristwn.staff.stainsalatiga.ac.id), evaluasi kurikulum merupakan upaya mengumpulkan dan mengolah informasi dalam rangka meningkatkan efektifitas pelaksanaan Kurikulum pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Evaluasi kurikulum dilakukan untuk menentukan keberhasilan sebuah kurikulum. Kurikulum sebagai program belajar untuk belajar siswa perlu dievaluasi untuk menyempurnakan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, anak didik serta pengembangan ilmu dan teknologi. Hasil evalausi kurikulum bermanfaaat bagi penentu kebijakan dalam menentukan keputusan untuk melakukan perbaikan ataupun perubahan kurikulum.
    b. Tujuan Evaluasi Kurikulum
    Menurut Wirawan (2011: 242), evaluasi kurikulum dirancang dan dilaksanakan dengan tujuan antara lain:
    1) Menyusun kurikulum nasional baru. Evaluasi dirancang dan dilaksanakan untuk mengembangkan kurikulum baru yang sepenuhnya berbeda dengan kurikulum lama.
    2) Mengembangkan kurikulum nasional yang sedang berlaku. Kurikulum yang sednag berlaku dikembangkan dengan menambahkan atau mengurangi mata pelajaran yang ada disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan masyarakat dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
    3) Mengembangkan kurikulum satuan pendidikan. Pengembangan kurikulum ini hanya mengembangkan kurikulum satu satuan pendidikan.
    4) Mengembangkan kurikulum suatu mata pelajaran atau mata kuliah tertentu. Isi kurikulum setiap mata pelajaran/mata kuliah dikembangkan secara terus menerus karena ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan profesi dan kehidupan masyarakat berkembang secara terus menerus.
    5) Mengembangkan kurikulum muatan lokal. Kurikulum muatan lokal dapat dikembangkan misalnya dengan keterampilan dan kearifan budaya lokal yang diperlukan khusus di suatu daerah.
    6) Menilai partisipasi guru dan murid. Evaluasi kurikulum dapat mengidentifikasi partisipasi guru dan murid dalam melaksanakan kurikulum dalam proses pembelajaran. Evaluasi mengumpulkan informasi mengenai upaya guru dalam melaksanakan kurikulum dalam pengertian penggunaan metode pembelajaran, media teknologi, sarana dan prasarana pendidikan serta teknik mengevaluasi hasil pembelajaran.

    Evaluasi kurikulum juga mengumpulkan informasi mengenai motivasi, minat, dan hasil belajar mata pelajaran tertentu. Pada dasarnya tujuan evaluasi kurikulum adalah menentukan efektivitas suatu kurikulum, menentukan keunggulan dan kelemahan kurikulum, mementukan tingkat keberhasilan pencapaian hasil belajar siswa, menentukan masukan untuk memperbaiki program,mendeskripsikan kondisi pelaksanaan kurikulum, dan menetapkan keterkaitan antarkomponen kurikulum.
    c. Model-model Evaluasi Kurikulum
    Banyak pakar evaluasi yang mengelompokkan model-model evaluasi dari berbagai sudut pandang. Salah satunya adalah Hamid Hasan (2009: 187-238) yang mengemukakan pengelompokkan model-model evaluasi kurikulum sebagai berikut: 
    1) Model evaluasi kuantitatif: Model Black Box Tyler, Model Teoritik Taylor dan Maguire, Model Pendekatan Sistem Alkin, Model Countenance Stake, Model CIPP.
    2) Model evaluasi kualitatif: Model Studi Kasus, Model illuminatif, Model Responsive.
    3) Model ekonomi mikro

    Sedangkan Zaenal Arifin (2011: 281) mengelompokkan sepuluh model evaluasi yaitu model Tyler, model yang berorientasi pada tujuan, model pengukuran, model kesesuaian, model evaluasi sistem pendidikan, model Alkin, model Brinkerhoff, model illuminatif, model responsif, dan model studi kasus. Allan C. Ornstein dan Francis P. Hunkins (2009: 285- 291) mengelompokkan model-model evaluasi kurikulum meliputi Scientific Models (Stake’s congruence and contingency model, Stufflebeam’s model), Humanistic Model (Eisner’s Connoisseurship and criticism models, illuminative evaluation model), dan Action Research Model. Selain itu, Nana Syaodih S. (2009: 185-189) berpendapat bahwa model-model evaluasi kurikulum dibagi menjadi tiga, yaitu evaluasi model penelitian, evaluasi model objektif, dan model campuran multivariasi. Berikut penjelasan mengenai Model-model Evaluasi Kurikulum:
    1) Model Tyler
    Model ini dilakukan dengan menunjukkan evaluasi kepada tingkah laku siswa dan evaluasi harus dilakukan sebelum dan sesudah pelaksanaan kurikulum pada tingkah laku siswa. Menurutnya, evaluasi kurikulum yang sesungguhnya hanya berkaitan dengan hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa diketahui dari pengadaan tes awal dan tes akhir atau dikenal dengan Black Box karena menimbulkan berbagai macam teka-teki yang masih dipertanyakan.
    2) Model Countenance Stake
    Model ini dikembangkan oleh Stake. Menurut Farida Yusuf T. (2008: 22), dalam model ini evaluator yang membuat penilaian tentang program yang dievaluasi. Suatu evaluasi juga harus sampai pada bagian pertimbangan. Dalam model evaluasi ini, evaluator harus memperhatikan keadaan sebelum suatu kegiatan kelas berlangsung dan terhadap kegiatan kelas itu sendiri dan menghubungkannya dengan hasil belajar siswa.
    3) Model CIPP
    Model CIPP dikembangkan oleh Daniel Stufflebeam. CIPP merupakan singkatan dari Context, Input, Process, dan Product. Keempat komponen tersebut merupakan komponen utama yang menjadi fokus evaluasi, Sukardi (2012: 63) menjelaskan komponen tersebut sebagai berikut:
    a) evaluasi context yang menghasilkan informasi mengenai macam-macam kebutuhan yang telah diatur prioritasnya
    b) evaluasi input, menyediakan informasi tentang masukan yang terpilih, butir-butir kekuatan dan kelemahan, strategi, dan desain untuk merealisasikan tujuan
    c) evaluasi process, menyediakan informasi untuk para evaluator melakukan prosedur monitoring terpilih yang mungkin baru diimplementasikan
    d) evaluasi product, mengakomodasi informasi untuk meyakinkan dalam kondisi apa tujuan dapat dicapai.
    4) Model evaluasi formatif-sumatif Scriven
    Evaluasi program dalam model ini dibagi menjadi dua fungsi, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif memiliki fungsi untuk mengumpulkan data selama suatu program berlangsung guna mengembangkan maupun memodifikasi program agar lebih efektif dan lebih baik lagi. Evaluasi ini dilakukan untuk sebagian program saja, dapat dilakukan secara terus menerus, dan instrumen evaluasi tidak disusun oleh evaluator sendiri. Sedangkan evaluasi sumatif dilakukan untuk mengetahui keberhasilan suatu program pada akhir program. Seperti yang diungkapkan oleh Farida Yusuf T. (2012: 19) bahwa evaluasi sumatif ini digunakan untuk menilai apakah suatu program akan diteruskan atau dihentikan saja.
    Evaluasi ini dilakukan pada seluruh program dalam satu kali pelaksanaan yang menyeluruh dan instrumen evaluasi terstandar. Penelitian ini menggunakan model evaluasi formatif yang dikemukakan oleh Scriven. Menurut Purwanto (2009: 28), evaluasi formatif yang diungkapkan oleh Scriven adalah evaluasi yang dilaksanakan pada saat sistem masih dalam pengembangan yang penyempurnannya terus dilakukan atas dasar hasil evaluasi. Model evaluasi formatif diterapkan apabila sebuah program sedang dilaksanakan dan belum ada inovasi terhadap program tersebut. Hasil dari evaluasi formatif ini dapat digunakan oleh para pengambil kebijakan untuk memperbaiki program di waktu yang akan datang agar tidak terjadi kesalahan yang kedua kalinya.
    Pada model evaluasi ini tidak seluruh aspek dievaluasi atau hanya sebagian saja. Instrumen evaluasi telah ditentukan oleh evaluator berdasarkan pedoman yang sudah ada yaitu instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pedoman evaluasi terdapat pada lampiran berupa pedoman wawancara. Evaluasi formatif dapat dilakukan untuk sebagian program, sedangkan untuk keseluruhan program nantinya akan divaluasi dengan evaluasi sumatif untuk melihat keberhasilan program secara menyeluruh.

    B. Penelitian yang Relevan
    1. Penelitian yang dilakukan oleh Badrun Kartowagiran, Amat Jaedun, dan Heri Retnowati (2013) dalam Penelitian Evaluasi Pendidikan yang berjudul “Kesiapan SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Mengimplementasikan Kurikulum Tahun 2013” yang merupakan penelitian evaluasi kebijakan. Penelitian ini dilakukan pada 15 sekolah dengan metode wawancara dan dokumentasi dengan teknik analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala sekolah di DIY sudah siap untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013, perangkat pembelajaran SMP di DIY belum siap, dan guru SMP di DIY juga belum siap untuk mengimplementasikan Kurikulum 2013. Penelitian ini dilakukan pada sekolah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013, sedangkan penelitian yang direncanakan oleh penulis dilakukan di sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013.
    2. Penelitian yang dilakukan oleh Suprapti (2009) dalam Tesis yang berjudul “Evaluasi Pelaksanaan KTSP Bahasa Indonesia SD di Kota Surakarta” dengan model evaluasi formatif. Penelitian ini dilakukan kepada 5 orang kepala sekolah, 28 orang guru, dan 168 orang siswa kelas V dengan hasil evaluasi input, process, maupun output yang baik atau dapat dikatakan pembelajaran Bahasa Indonesia dengan Kurikulum KTSP berhasil dilaksanakan. Penelitian ini hampir sama dengan penelitian yang dilakukan oleh penulis, perbedaannya terletak pada kelas yang dijadikan sampel penelitian. Penelitian ini dilakukan di seluruh jenjang Sekolah Dasar karena seluruhnya telah melaksanakan KTSP sedangkan Kurikulum 2013 SMA baru dilaksanakan pada kelas X.
    3. Penelitian yang dilakukan oleh Jacoba Matital (2009) dalam Tesis dengan judul “Evaluasi Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada SMA Negeri di Kota Ambon”. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi menggunakan model evaluasi CIPP dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Penelitian dilakukan di dua SMA dengan hasil bahwa komponen konteks, masukan, proses, maupun produk yang dihasilkan memiliki kriteria baik dan siap dalam melaksanakan KTSP. Penelitian ini hampir sama dengan penelitian penulis, perbedaannya terletak pada model evaluasi dan cakupan evaluasi pada seluruh mata pelajaran dan jenjang yang ada. Evaluasi ini juga dilakukan ketika KTSP sudah berjalan 3 tahun atau sudah ada product yang dihasilkan.
    4. Penelitian yang disusun oleh Mulabbiyah (2007) dalam jurnal yang berjudul “Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi pada SMA Negeri di Kabupaten Lombok”. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi proses dengan menggunakan model Scriven pada 2 SMA Negeri. Hasilnya adalah (1) kepala sekolah dan guru belum siap dalam melaksanakan KBK, (2) sarana dan prasarana di SMA N 1 Selong sudah cukup memadai sedangkan di SMA N 1 Masbagik masih kurang, (3) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran di kedua sekolah tersebut tergolong cukup baik, (4) pelaksanaan penilaian di kedua sekolah sudah baik, (5) pelaksanaan program remedial dan pengayaan di kedua sekolah kurang baik, (6) hasil belajar di kedua sekolah hampir semua sudah mencapai SKBM, (7) guruguru di kedua sekolah masih ragu-ragu, sedangkan siswa-siswa setuju dengan pelaksanaan KBK, (9) kendala yang dihadapi kedua sekolah adalah jumlah rombongan belajar yang besar dan rendahnya partisipasi orang tua siswa. Penelitian ini dilaksanakan pada seluruh jenjang kelas pada kedua sekolah tersebut serta mengevaluasi seluruh mata pelajaran sehingga berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh penulis.

    C. Kerangka Berfikir
    Upaya-upaya terus dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya adalah dengan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada semua jenjang pendidikan. Pengembangan Kurikulum 2013 berfokus pada pembentukan kompetensi dan karakter siswa, berupa panduan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan siswa sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya secara kontekstual.  Ekonomi dalam kurikulum 2013 adalah salah satu mata pelajaran yang tergabung dalam kelompok mata pelajaran peminatan ilmu-ilmu sosial pada struktur kurikulum pendidikan menengah. Kelompok mata pelajaran peminatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi dan untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
    Pembelajaran ekonomi dengan Kurikulum 2013 dilaksanakan pada pertengahan tahun 2013 yaitu bulan Juli. Beberapa kendala ditemui oleh sekolah selama beberapa bulan terakhir sehingga perlu adanya sebuah penelitian untuk mengkaji dan mengevaluasi pelaksanaannya. Penelitian ini mengkaji mengenai masukan, proses, dan keluaran dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 pembelajaran ekonomi.

    Gambar 1 . Kerangka Berfikir Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali

    D. Pertanyaan Penelitian
    Berikut pertanyaan yang telah dirumuskan oleh peneliti :
    1. Masukan
    a. Bagaimana kemanfaatan buku pelajaran siswa dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 mata pelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    b. Bagaimana kemanfaatan buku pedoman guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 mata pelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    c. Bagaimana kemanfaatan pelatihan Kurikulum 2013 bagi guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 mata pelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    d. Bagaimana keterlaksanaan manajemen pembelajaran dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 mata pelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    e. Bagaimana keterlaksanaan layanan kesiswaan dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 mata pelajaran ekonomi pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    2. Proses
    a. Bagaimana keterlaksanaan proses pembelajaran pada mata pelajaran ekonomi SMA yang dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?b. Bagaimana keterlaksanaan proses penilaian pada mata pelajaran ekonomi SMA yang dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?

    3. Keluaran
    Bagaimana hasil belajar siswa dalam mata pelajaran ekonomi dengan diterapkannya Kurikulum 2013 pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    5. Kendala-kendala apakah yang dihadapi dalam pembelajaran ekonomi dengan Kurikulum 2013 pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali?
    BAB III
    METODE PENELITIAN

    A. Jenis Penelitian
    Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif didukung pendekatan kuantitatif. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini merupakan penelitian evaluasi yang berfungsi mengukur kinerja kurikulum untuk mengontrol pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan. Model evaluasi yang digunakan adalah evaluasi formatif yang dikembangkan oleh Scriven. Model evaluasi formatif dipilih dengan pertimbangan bahwa kurikulum 2013 sedang berlangsung untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan pada tahap berikutnya. Harapannya penelitian ini dapat digunakan untuk memperbaiki kurikulum yang sedang dikembangkan.

    B. Tempat dan Waktu Penelitian
    Penelitian ini dilakukan di tiga SMA Negeri Kabupaten Boyolali yang meliputi SMA Negeri 1 Teras, SMA Negeri 1 Boyolali, dan SMA Negeri 3 Boyolali. Ketiga SMA Negeri di Kabupaten Boyolali tersebut melaksanakan Kurikulum 2013. Penelitian ini dilakukan pada bulan………………..

    C. Populasi dan Sampel Penelitian
    Populasi dalam penelitian ini adalah SMA Negeri di Kabupaten Boyolali yang melaksanakan Kurikulum 2013, sejumlah 7 sekolah. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah simple random sampling (sampel acak sederhana). Dalam penerapan teknik penarikan sampel acak sederhana, setiap elemen populasi memiliki peluang yang sama untuk terpilih menjadi sampel (Dergibson Siagian, 2000: 117). Sampel dalam penelitian ini yaitu SMA Negeri 1 Teras, SMA N 3 Boyolali dan SMA N 1 Boyolali. Selain itu, sampel dalam penelitian ini sudah mewakili sekolah-sekolah berdasarkan strata perolehan rata-rata nilai UN SMA tahun 2017 dari yang tertinggi (SMA N 1 Boyolali), tengah (SMA N 3 Boyolali), dan terendah (SMA Negeri 1 Teras) dari keseluruhan populasi. Adapun populasi dan sampel penelitian ini terdapat pada tabel 4 berikut: Tabel 4. Populasi dan Sampel Penelitian


    Sumber: ………………………………
    Berdasarkan tabel di atas, maka diambil sampel sebanyak tiga sekolah yaitu SMA Negeri 1 Teras, SMA Negeri 1 Boyolali, dan SMA Negeri 3 Boyolali. Seluruh kepala sekolah dari ketiga sekolah tersebut dijadikan sebagai subjek penelitian. Guru ekonomi kelas X sebanyak 3 orang dijadikan sebagai subjek penelitian juga karena hanya kelas X yang melaksanakan Kurikulum 2013. Berdasarkan instrumen evaluasi dari Kemendikbud, sampel siswa diambil 5 orang dari masing-masing sekolah sehingga sampel siswa berjumlah 15 orang. Pengambilan sampel siswa dilakukan dengan cara undian. Peneliti membuat gulungan-gulungan kertas undian dengan memberikan nomor pada subjek, satu kertas satu subjek, sehingga seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama untuk dijadikan subjek penelitian. Kemudian kertas diambil 5 buah secara acak tanpa melihat, nomor-nomor yang tertera pada gulungan kertas yang terambil itulah yang merupakan nomor subjek sampel penelitian (Suharsimi Arikunto, 2006: 137). Tabel 5. Responden Penelitian



       Sumber:……………………………………

    D. Teknik Pengumpulan Data 
    Menurut Sugiyono (2010: 224) pengumpulan data dapat dilakukan dengan berbagai setting, berbagai sumber, dan berbagai cara. Pengumpulan data pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam mata pelajaran ekonomi kelas X pada SMA Negeri di Kabupaten Boyolali dilakukan dengan observasi, dokumentasi, dan wawancara.
    1. Wawancara
    Peneliti akan melakukan wawancara terstruktur dan tatap muka dengan guru mata pelajaran ekonomi, kepala sekolah, dan siswa yang mengikuti pelajaran ekonomi. Wawancara menggunakan pedoman wawancara yang sudah tersedia. Menurut Suharsimi Arikunto (2006: 227), pedoman wawancara terstruktur yaitu pedoman wawancara yang disusun secara terperinci sehingga menyerupai check-list. Pewawancara tinggal membubuhkan tanda v (check) pada nomor yang sesuai. Pedoman wawancara dalam penelitian ini sama halnya dengan pendapat tersebut yaitu memberikan tanda pada kolom pencapaian skor yang diperoleh. Wawancara digunakan untuk mengumpulkan data mengenai komponen masukan dan komponen proses serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.
    2. Observasi
    Penelitian ini dilakukan dengan observasi partisipatif pasif. Dalam hal ini peneliti datang di tempat kegiatan guru dan siswa yang diamati, tetapi tidak ikut terlibat dalam kegiatan tersebut (Sugiyono, 2010: 312). Observasi dilakukan untuk mengumpulkan data berupa pembuktian mengenai proses pembelajaran di dalam kelas mulai dari kegiatan awal sampai akhir pembelajaran.
    3. Dokumentasi 
    Metode dokumentasi merupakan metode dimana peneliti mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, lengger, agenda, dan sebagainya (Suharsimi Arikunto, 2006: 231). Metode dokumentasi ini juga digunakan untuk melengkapi data penelitian berupa RPP, silabus, nilai siswa, lokasi penelitian dan proses pengumpulan data.

    E. Instrumen Penelitian
    Menurut Sugiyono (2010: 148), instrumen penelitian adalah suatu alat  penelitian ini, instrumen yang digunakan adalah Instrumen Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah terstandar dan dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas tahun 2013 sehingga instrumen tidak perlu diuji validitasnya. Instrumen penelitian terdapat pada lampiran.

    F. Teknik Analisis Data
    Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif didukung dengan pendekatan kuantitatif dengan cara mendeskripsikan dan memaknai data dari masing-masing aspek yang dievaluasi yaitu berupa data kualitatif yang disimpulkan dalam bentuk data kuantitatif. Data hasil evaluasi komponen input dan proses dianalisis dengan pendekatan kualitatif yang disajikan dengan pendekatan kuantitatif. Data hasil evaluasi komponen output dianalisis dan disajikan dengan pendekatan kuantitatif dan kendala-kendala pelaksanaan Kurikulum 2013 dianalisis dan disajikan dengan pendekatan kualitatif. Teknik analisis data kualitatif menggunakan model Miles dan Huberman. Rangkaian dalam analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan (Djunaidi Ghony, 2012: 306). Proses analisis data dalam model interaktif Miles dan Huberman terdiri atas 3 proses, yaitu:
    1. Reduksi data, yaitu proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lokasi penelitian. Dalam hal ini peneliti dapat membuang yang tidak perlu, mengarahkan maupun menggolongkan data hingga sedemikian rupa dan dapat ditarik kesimpulannya.
    2. Penyajian data, merupakan sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Penyajian data dapat dilakukan dalam bentuk matriks, grafik, bagan, diagram, gambar, dan sebagainya.
    3. Penarikan kesimpulan, yaitu mencari arti dari benda-benda, mencatat keteraturan, pola-pola, penjelasan, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab-akibat, dan proposisi. Selain itu juga dilakukan verifikasi, yang berarti menguji kebenaran makna yang muncul dari data atau validitasnya. Kegiatan analisis data dalam penelitian kuantitatif menurut Sugiyono (2010: 207) meliputi: Pengelompokkan data berdasarkan variabel dan jenis responden, mentabulasi data berdasarkan variabel dari seluruh responden, menyajkan data tiap variabel yang diteliti, melakukan perhitungan untuk menjawab rumusan masalah, dan melakukan perhitungan untuk menguji hipotesis yang telah diajukan (untuk penelitian yang tidak merumuskan hipotesis langkah terakhir tidak dilakukan).
    Analisis deskriptif kuantitatif dalam penelitian ini digunakan untuk menjelaskan data ordinal berupa skor ketercapaian pelaksanaan Kurikulum 2013 yang diperoleh dari hasil penelitian. 

    G. Keabsahan Data
    Untuk meyakinkan bahwa data hasil penelitian yang diperoleh di lokasi penelitian benar-benar dapat dipercaya maka penelitian ini menggunakan triangulasi. Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain (Djunaidi Ghony, 2012: 322). Triangulasi yang digunakan adalah triangulasi sumber dan triangulasi metode. Data yang diperoleh diperiksa kembali pada sumber yang berbeda atau dengan metode pengambilan data yang berbeda. Triangulasi sumber yaitu data diperiksa dengan sumber yang berbeda, misalnya dalam penelitian ini untuk memperoleh data mengenai aspek proses pembelajaran, wawancara dilakukan dengan guru, kepala sekolah, dan siswa. Triangulasi metode digunakan untuk membandingkan data yang diperoleh dengan metode wawancara, dokumentasi, maupun observasi.

  • 0 comments:

    Post a Comment

    Recent Posts