Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa pemenuhan kompetensi guru sebagai agen pembelajaran dilakukan melalui pendidikan profesi. Sementara itu Permendiknas No.8 tahun 2009, tentang Program Pendidikan Profesi Guru, menyebutkan bahwa setiap tenaga kependidikan utamanya guru harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S1/D-IV Kependidikan dan Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru profesional dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik.
Tugas utama
guru profesional adalah
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada
pendidikan
anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
menengah. Untuk menjadi guru yang profesional memerlukan
keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu, yang
diperoleh melalui pendidikan profesi guru. Program SM-3T adalah Program Pengabdian Sarjana
Pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di
daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan
dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru. Dalam pelaksanaan program
memiliki tujuan (1) Membantu
daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga
pendidik. (2) Memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan
sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli,
empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab
terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam
mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah tergolong 3T. (3) Menyiapkan calon
pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai
pendidik profesional pada daerah 3T. (4) Mempersiapkan calon pendidik
profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program SM-3T mulai
diadakan pada tahun 2011. Pelaksanaan program SM-3T dilaksanakan selama 1 tahun
serta PPG (Pendidikan Profesi Guru) selama1 tahun. Tidak hanya guru di sekolah
biasa saja yang mempunyai ruang lingkup kerja, dalam program SM-3T juga
mempunyai ruang lingkup. Ruang lingkup SM-3T yaitu (1) Melaksanakan tugas pembelajaran pada
satuan pendidikan sesuai dengan bidang keahlian dan tuntutan kondisi setempat.
(2) Mendorong kegiatan inovasi pembelajaran di sekolah. (3) Melakukan kegiatan
ekstra kurikuler. (4) Membantu tugas-tugas yang terkait dengan manajemen
pendidikan di sekolah.(5) Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung
program pembangunan pendidikan di daerah 3T. (6) Melaksanakan tugas sosial
kemasyarakatan.
SM-3T juga
mempunyai makna tersendiri dari segi pendidikan kewarganegaraan yaitu sebagai
wujud dari impelentasi wawasan nusantara terutama di Indonesia. Wawasan
Nusantara akan mengajarkan bagaimana cara pandang dan sikap yang benar terhadap
keberadaan negara dan bangsa Indonesia. Melalui program SM-3T dimaksudkan
alumni dari lulusan SM-3T setidaknya dapat mengetahui kekayaan apa saja yang
dimiliki olehh negara Indonesia. Kekayaan yang dimaksud dapat berupa kekayaan
alam, wilayah, suku, ras, agama, dll. Oleh karena itu setidaknya program ini
dapat membantu pemerintah dalam pengawasan serta pembelaan negara sebagai wujud
pengabdian di negara Indonesia. Pembelaan negara tidak hanya berwujud dengan
berperang antara negara satu dengan negara lain, tetapi pengabdian yang
dimaksud dalam SM-3T yaitu membantu mencerdaskan anak-anak generasi penerus
bangsa Indonesia.
Adapun syarat untuk mengikuti SM3T yaitu: (1) Warga Negara Indonesia,
dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku; (2) Lulusan
program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir. (3)
Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember tahun dilaksanakannya SM-3T; (4) IPK
minimal 3,00 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah
disahkan (legalisasi); (5) Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat
keterangan dokter; (6) Bebas dari narkotika, (7) Berkelakuan baik yang
dibuktikan dengan SKCK (8) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama
mengikuti Program SM-3T dan PPG (9) Belum pernah mengikuti program SM-3T pada
tahun sebelumnya.
Resiko dan keuntungan
yang didapat peserta dalam program SM-3T menurut pengakuan Anggi alumni SM-3T
angkatan III Universitas Negeri Yogyakarta menyatakan bahwa resiko yang
ditanggung (1) Bersiaplah untuk berpisah dengan orang tua, keluarga, sanak
saudara serta pacar. (2) Jauh dari kota, jauh pasar dan mall. (3) Jauh dari
hiburan, bahkan sinyal telephone susah. (4) Jauh dari lauk menu makanan enak,
karena ditempat penugasan tidak terdapat penjual mie ayam, bakso, kebab maupun
pizza. Yang ada makanan seperti singkong, daun pepaya, jagung, kadang bisa
makan daging ayam dengan harga per ekor Rp. 80.000,00. (5) Hati-hati terkana
malaria, serta selalu jaga kesehatan.
(6) Harus serba tahu menguasai dasar segala mapel. Mengusasai komputer,
memperbaiki HP rusak, menambal ban bocor dan harus pintar bicara di depan umum
(penting), karena yang mereka tahu guru SM-3T itu TOSERBA (tokoh serba bisa).
Keuntungan yang didapat dari peserta SM-3T yaitu
(1) Berpeluang besar untuk mengikuti tes CPNS jalur khusus dan jalur umum,
astra, dan pendidik di Saba (Pasca Lulus PPG). (2) Mendapat sertifikat
pendidikan setelah lulus PPG. (3) Mendapat beasiswa PPG berasrama plus uang
saku (Pasca SM-3T). (4) Mendapat tunjangan atau uang saku bulanan selama di
daerah pengabdian. (5) Mendapat tunjangan tambahan perjalanan dinas dari
sekolah untuk mengikuti beberapa kegiatan seperti: MGMP, mengawasi UN dan tugas
dinas lainnya. (6) Mendapat teman, sahabat serta keluarga baru, bahkan bisa
mendapat jodoh baru. (7) Mendapat makan gratis. (8) Dapat melihat, berlibur,
menikmati indahnya kekayaan alam yang dimiliki di tempat yang sedang
ditugaskan, seperti: bukit, ladang, pegununugan, bahkan destinasi alam yang
sangat menakjubkan, dll. (9) Alumni SM-3T mendapatkan gelar Gr dengan artian, alumni SM-3T merupakan Guru
Profesional (10) Dapat mengetahui budaya asli yang ada di tempat tersebut. (11)
Poin terpenting yaitu mendapatkan pengalaman baru dan pelajaran baru dari
mengikuti program SM-3T. Kedatangan seseorang dalam menjalankan tugas oleh
peserta SM-3T lebih banyak untuk belajar dan mengajar adalah bagian dari proses
belajar, belajar untuk hidup mandiri, belajar untuk memahami konteks kehidupan
masyarakat, keseharian dan budaya setempat. Belajar saling memahami perbedaan,
belajar mengenal serta lebih memahami arti sebenarnya Bhineka Tunggal Ika.
0 comments:
Post a Comment