• PROGRAM SM-3T (SARJANA MENDIDIK DI DAERAH TERDEPAN, TERLUAR DAN TERTINGGAL) SEBAGAI IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DI INDONESIA


    Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa pemenuhan kompetensi guru sebagai agen pembelajaran dilakukan melalui pendidikan profesi. Sementara itu Permendiknas No.8 tahun 2009, tentang Program Pendidikan Profesi Guru, menyebutkan bahwa setiap tenaga kependidikan utamanya guru harus memiliki empat kompetensi dasar yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S1/D-IV Kependidikan dan Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru profesional dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik.
    Tugas utama guru profesional adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan menengah. Untuk menjadi guru yang profesional memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu, yang diperoleh melalui pendidikan profesi guru. Program SM-3T adalah Program Pengabdian Sarjana Pendidikan untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T selama satu tahun sebagai penyiapan pendidik profesional yang akan dilanjutkan dengan Program Pendidikan Profesi Guru. Dalam pelaksanaan program memiliki tujuan (1) Membantu daerah 3T dalam mengatasi permasalahan pendidikan terutama kekurangan tenaga pendidik. (2) Memberikan pengalaman pengabdian kepada sarjana pendidikan sehingga terbentuk sikap profesional, cinta tanah air, bela negara, peduli, empati, terampil memecahkan masalah kependidikan, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, serta memiliki jiwa ketahanmalangan dalam mengembangkan pendidikan pada daerah-daerah tergolong 3T. (3) Menyiapkan calon pendidik yang memiliki jiwa keterpanggilan untuk mengabdikan dirinya sebagai pendidik profesional pada daerah 3T. (4) Mempersiapkan calon pendidik profesional sebelum mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
    Program SM-3T mulai diadakan pada tahun 2011. Pelaksanaan program SM-3T dilaksanakan selama 1 tahun serta PPG (Pendidikan Profesi Guru) selama1 tahun. Tidak hanya guru di sekolah biasa saja yang mempunyai ruang lingkup kerja, dalam program SM-3T juga mempunyai ruang lingkup. Ruang lingkup SM-3T yaitu (1) Melaksanakan tugas pembelajaran pada satuan pendidikan sesuai dengan bidang keahlian dan tuntutan kondisi setempat. (2) Mendorong kegiatan inovasi pembelajaran di sekolah. (3) Melakukan kegiatan ekstra kurikuler. (4) Membantu tugas-tugas yang terkait dengan manajemen pendidikan di sekolah.(5) Melakukan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung program pembangunan pendidikan di daerah 3T. (6) Melaksanakan tugas sosial kemasyarakatan.
    SM-3T juga mempunyai makna tersendiri dari segi pendidikan kewarganegaraan yaitu sebagai wujud dari impelentasi wawasan nusantara terutama di Indonesia. Wawasan Nusantara akan mengajarkan bagaimana cara pandang dan sikap yang benar terhadap keberadaan negara dan bangsa Indonesia. Melalui program SM-3T dimaksudkan alumni dari lulusan SM-3T setidaknya dapat mengetahui kekayaan apa saja yang dimiliki olehh negara Indonesia. Kekayaan yang dimaksud dapat berupa kekayaan alam, wilayah, suku, ras, agama, dll. Oleh karena itu setidaknya program ini dapat membantu pemerintah dalam pengawasan serta pembelaan negara sebagai wujud pengabdian di negara Indonesia. Pembelaan negara tidak hanya berwujud dengan berperang antara negara satu dengan negara lain, tetapi pengabdian yang dimaksud dalam SM-3T yaitu membantu mencerdaskan anak-anak generasi penerus bangsa Indonesia.
    Adapun syarat untuk mengikuti SM3T yaitu: (1) Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku; (2) Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir. (3) Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember tahun dilaksanakannya SM-3T; (4) IPK minimal 3,00 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi); (5) Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter; (6) Bebas dari narkotika, (7) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK (8) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG (9) Belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun sebelumnya.
    Resiko dan keuntungan yang didapat peserta dalam program SM-3T menurut pengakuan Anggi alumni SM-3T angkatan III Universitas Negeri Yogyakarta menyatakan bahwa resiko yang ditanggung (1) Bersiaplah untuk berpisah dengan orang tua, keluarga, sanak saudara serta pacar. (2) Jauh dari kota, jauh pasar dan mall. (3) Jauh dari hiburan, bahkan sinyal telephone susah. (4) Jauh dari lauk menu makanan enak, karena ditempat penugasan tidak terdapat penjual mie ayam, bakso, kebab maupun pizza. Yang ada makanan seperti singkong, daun pepaya, jagung, kadang bisa makan daging ayam dengan harga per ekor Rp. 80.000,00. (5) Hati-hati terkana malaria, serta selalu  jaga kesehatan. (6) Harus serba tahu menguasai dasar segala mapel. Mengusasai komputer, memperbaiki HP rusak, menambal ban bocor dan harus pintar bicara di depan umum (penting), karena yang mereka tahu guru SM-3T itu TOSERBA (tokoh serba bisa).
    Keuntungan yang didapat dari peserta SM-3T yaitu (1) Berpeluang besar untuk mengikuti tes CPNS jalur khusus dan jalur umum, astra, dan pendidik di Saba (Pasca Lulus PPG). (2) Mendapat sertifikat pendidikan setelah lulus PPG. (3) Mendapat beasiswa PPG berasrama plus uang saku (Pasca SM-3T). (4) Mendapat tunjangan atau uang saku bulanan selama di daerah pengabdian. (5) Mendapat tunjangan tambahan perjalanan dinas dari sekolah untuk mengikuti beberapa kegiatan seperti: MGMP, mengawasi UN dan tugas dinas lainnya. (6) Mendapat teman, sahabat serta keluarga baru, bahkan bisa mendapat jodoh baru. (7) Mendapat makan gratis. (8) Dapat melihat, berlibur, menikmati indahnya kekayaan alam yang dimiliki di tempat yang sedang ditugaskan, seperti: bukit, ladang, pegununugan, bahkan destinasi alam yang sangat menakjubkan, dll. (9) Alumni SM-3T mendapatkan gelar Gr  dengan artian, alumni SM-3T merupakan Guru Profesional (10) Dapat mengetahui budaya asli yang ada di tempat tersebut. (11) Poin terpenting yaitu mendapatkan pengalaman baru dan pelajaran baru dari mengikuti program SM-3T. Kedatangan seseorang dalam menjalankan tugas oleh peserta SM-3T lebih banyak untuk belajar dan mengajar adalah bagian dari proses belajar, belajar untuk hidup mandiri, belajar untuk memahami konteks kehidupan masyarakat, keseharian dan budaya setempat. Belajar saling memahami perbedaan, belajar mengenal serta lebih memahami arti sebenarnya Bhineka Tunggal Ika.
  • 0 comments:

    Post a Comment

    Recent Posts